Memuat keindahan ukiran Jepara...
Sejak tahun 2011 telah muncul ancaman terhadap pelestarian seni ukir berupa penurunan yang cukup signifikan terhadap minat masyarakat terhadap seni ukir. Karena itu dibentuk Lembaga Pelestarian Seni Ukir, Batik dan Tenun Jepara oleh Bapak Drs Hendro Martojo M.M. Bupati Jepara waktu itu. Lembaga ini mengadakan kegiatan kegiatan kreatif seperti lomba ukir dan fashion show. Salah satu catatan yang cukup fenomenal adalah pencatatan rekor MURI mengukir terbanyak serta mengusulkan Batik Motif Jepara sebagai pakaian dinas ASN di Jepara tahun 2015. Juga penerbitan buku Mozaik Seni Ukir.
Perjalanan lembaga ini terus hingga tahun 2022 dengan dilakukannya Deklarasi Hari Ukir tanggal 20 Agustus 2022 oleh Pj Bupati Jepara Edy Supriyanta, ATD, SH, MH. Penetapan Hari Ukir ini dimaksudkan menjadi momentum bagi seluruh warga masyarakat Jepara dan para pemangku kepentingan untuk memberikan perhatian terhadap pelestarian seni ukir.
Penetapan hari ukir tersebut mengambil momentum saat R.A Kartini mengikutkan karyanya dalam Pameran Karya Perempuan di Den Haag Belanda mulai bulan Juli – September 1898, diantaranya produk yang dihasilkan adalah ukir dan batik. Melalui pameran ini seni ukir Jepara mulai dikenal di luar negeri dan bahkan kemudian mampu memasuki pasar ekspor hingga seni ukir dapat berkembang.
Untuk dapat mengembangkan spirit Lembaga Pelestari Seni Ukir, Batik dan Tenun maka atas usulan sejumlah pengurus lembaga, Pj Bupati Jepara mendirikan Yayasan Pelestari Ukir Jepara melalui Akta Notaris Debby Ekowati, SH, M.Kn No. 18 Tanggal 14-08-2024 dan telah mendapatkan pengesahan melalui Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Nomor AHU-0012964.AH.01.04 Tahun 2024.